Awali Tahun 2023, Polres HST Dapat Penghargaan Dari Kejari

    Awali Tahun 2023, Polres HST Dapat Penghargaan Dari Kejari
    Awali Tahun 2023, Polres HST Dapat Penghargaan Dari Kejari

    BARABAI - Pembuka di Tahun 2023 Polres Hulu Sungai Tengah mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

    Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Faizal Banu, S.H., M.Hum di ruang kerja Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi S.I.K., M.H., Senin (02/01).

    Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi S.I.K., , M.H. mengucapkan terima atas penghargaan yang diberikan Kajari HST.

    "Semoga sinergitas yang terjalin dengan baik antara Polres HST dan Kejari HST dalam berbagai program dibidang hukum baik preventif maupun proses penegakan hukum sebagai bentuk integrated criminal justice system, " ujar Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H.

    Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2023.

    "Semoga di Tahun 2023 semakin dapat ditingkatkan dalam upaya pemberian rasa keadilan bagi masyarakat menuju social welfare (kesejahteraan sosial), "jelas Kapolres.

    Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah turut didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Saripuddin S.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Herlinda S.H., M.H. (humaspolreshst).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres HST Pimpin Upacara Korp Raport...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Paripurna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami